Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual WNA China, Wanita Ini Datang ke Polda Metro Jaya
L mengaku, dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena sudah berjuang meminta bantuan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) tak
Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual WNA China, Wanita Ini Datang ke Polda Metro Jaya
TRIBUNMEDAN.COM, SEMANGGI - Seorang wanita berinisial L (30) mendapat kekerasan seksual dari warga negara asing (WNA) China berinisial KEN di kamar Aparteman Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada (27/7/2020) lalu.
Didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febrianto bersama korban datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2022) untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
Karena wanita 30 tahun tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda pada April 2022 lalu.
L mengaku, dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena sudah berjuang meminta bantuan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) tak membuahkan hasil.
"Kejadian ini sebetulnya sudah sangat lama, saya harap masalah saya cepat selesai. Saya cover wajah saya karena berisiko saya merasa malu," ucapnya.
Ia berharap, pengalamannya ini untuk pembelajaran seluruh wanita yang ada di Indonesia supaya tidak jadi korban lelaki hidung belang.
Ia juga berharap aparat kepolisian bisa segera melakukan penindakan kepada WNA tersebut supaya ada efek jera.
"Saya juga mau infokan ke publik saya sempat terima pesan teks dari terlapor tapi diwakili kuasa hukumnya saya diminta sejumlah dana untuk menghentikan kasusnya," tuturnya.
Ketika itu, ia melaporkan kejadian ini ke tingkat Polres dan justru ia disarankan penyidik mencabut laporan kalau tidak akan dilaporkan balik oleh WNA tersebut dengan dugaan pemerasan.
Padahal ia sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik, tapi dinilai kurang bukti dan diminta mencabut laporan dengan imbalan sejumlah uang.
"Kondisi saya saat itu sangat tertekan. Ini kejadian sudah lama banget saya enggak tahu lagi sangat stres tertekan kayak enggak ada pilihan," kata L.
Wanita itu merasa tertekan dan tersinggung dengan tawaran uang dari terlapor karena harga dirinya merasa direndahkan.
Akhirnya, ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Metro Jaya secara resmi dan melampirkan bukti visium RS Polri serta pemeriksaan psikisnya.
"Penyidik juga klarifikasi rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP chat semua sudah kita kasih, semua ke penyidik dan di sini memang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban, jadi tidak hanya lihat ini atas dasar karena sudah lama," jelasnya.