Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual WNA China, Wanita Ini Datang ke Polda Metro Jaya
L mengaku, dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena sudah berjuang meminta bantuan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) tak
Korban tindak pidana kekerasan seksual bersama kuasa hukumnya melaporkan WNA China ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Prabowo melanjutkan, kasus ini berawal ketika korban dan pelaku saling berkenalan di sosial media.
Kemudian, karena korban menaruh rasa percaya kepada siapa saja yang dikenal, korban tak curiga akan jadi korban kekerasan seksual.
"Kita laporkan warga negara asal China yang sedang kerja di perusahan telekomunimasi asal China.
Dani kenapa bisa terjadi mungkin korban terlalu percaya kepada orang," tegasnya. (*)
Berita Terkait