Reaksi Polri Usulan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Dialihkan ke Kementerian Perhubungan

Wacana usulan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dialihkan kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribun Medan/Riski Cahyadi
Pemohon pembuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) melakukan tes berkendara di Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara 

Kemudian juga ada SIM keliling, lalu untuk ujian SIM ada SIM Nasional Presisi (SINAR).

Selanjutnya ada e-AVIS ujian teori sim, serta ada pula peningkatan e-drive untuk ujian sim.

"Adapun e-drive ini di dalam sistem ujian praktik, jadi supaya tidak ada lagi kesan di situ polisi bermain-main tentang ujian sim, jadi semua serba sistem supaya akuntabilitasnya terlihat ada pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Dengan telah dilaksanakannya peningkatan pelayanan SIM yang dilakukan Polri, diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat.

Baca juga: Penyebab Insiden Jatuhnya Francesco Bagnaia di Tikungan Pertama MotoGP Jerman

"Jadi peningkatan pelayanan dilakukan supaya tidak ada komplain, semua pelayanan transparan. Termasuk perpanjangan SIM dan sebagainya hingga delivery SIM," tukasnya.)

Baca juga: Pantas Xiaomi Rekomendasikan Redmi Note 11T, Keunggulan Spesifikasi Jarang Ditemukan di HP lain

Sumber: Gridoto.com  

Reaksi Polri Usulan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Dialihkan ke Kementerian Perhubungan

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved