PPDB Sumut

Edy Rahmayadi Sebut Jalur Zonasi PPDB Tidak Cocok untuk Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut bahwa jalur zonasi PPDB tidak cocok diterapkan di Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat ditemui seusai menjenguk bayi kembar siam di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, Jumat (10/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut tidak cocok diterapkan di Sumut.

Edy Rahmayadi mengatakan, penerapan jalur zonasi di Sumut berbeda dengan di daerah Pulau Jawa di mana fasilitas sekolah sudah relatif sama.

"Saya masih mengusulkan ke depan ini tidak ada lagi zonasi-zonasi, jadi prestasi gitu, kita kan hanya dikasih 20 persen untuk jalur prestasi. Yang lain zonasi. Zonasi ini juga nanti harus kita pelajari, itukan harus kita siasati," kata Edy, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: PPDB Sumut Disinyalir Penuh Kecurangan, Ombudsman Minta Disdik Sumut Lakukan Ini

Edy Rahmayadi mencotohkan, fasilitas sekolah yang ada di Jawa baik di satu daerah dengan daerah lain hampir merata.

Sementara, jika di Sumut, beberapa sekolah di sebagian daerah masih tertinggal.

"Jangan disamakan di Jawa. Kalau di Jawa itu di ujung sama di tengah, fasilitas dan infrastruktur pendidikan dia relatif sama, jumlah guru sama, kelas sama, jumlah tempat duduk sama, relatif sama,"

"Coba kalau di kita, satu di Medan, satu di Tanah Seribu (Langkat), atau di Tarutung sana, kan berbeda dia,"

"Jadi orang Tarutung enggak bisa sekolah di sini (Medan) nanti, atau orang Nias enggak bisa sekolah di sini kalau sistem zonasi ini. Nah ini yang harus kita pertimbangkan," ungkapnya.

Baca juga: PPDB Sumut 2022 Jalur Zonasi Diperpanjang, Berikut Daftar SMA Negeri Terbaik Versi LTMPT dan Disdik

Selain itu, Edy juga mempertimbangkan jalur prestasi yang masih memiliki kuota yang kecil pada pelaksanaan PPDB.

Menurutnya, tidak layak jika seorang siswa dengan prestasi namun tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya karena aturan zonasi.

"Seandainya bedanya hanya 100, setengah kilo lah gitu bedanya, tapi anak itu nilainya pantas untuk di sekolahkan di situ, nanti itu jadi prioritas, tapi masuk dalam zonasi,"

"Karena kalau kita berharap hanya karena zonasi itu dia tidak bisa mengejar pendidikan, nah ini kita juga repot," ucapnya.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sumut Diperpanjang, Kota Medan Pegang Pendaftar Terbanyak Hingga Tembus Segini

PPDB Jalur Zonasi Tutup Hari Ini

Pendaftaran PPDB jalur Zonasi tingkat SMA/SMK di Sumut akan berlangsung sampai hari ini 21 Juni 2022.

Berdasarkan data Disdik pada 20 Juni 2022 pendaftar PPDB saat ini sudah ada 159.746 pendaftar untuk wilayah I, II, dan III.

159.746 peserta itu terdiri dari dua bagian yakni SMA dan SMK.

Baca juga: 6 Alur Pendaftaran PPDB Sumut 2022 Tahap Kedua, Simak Penjelasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved