Berita Seleb
Muncul yang Ditakutkan Tamara Bleszynski Setelah Bikin Laporan soal Harta Warisan
Muncul juga hal yang ditakutkan Tamara Bleszynski setelah membuat laporan di Polda Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Muncul juga hal yang ditakutkan Tamara Bleszynski setelah membuat laporan di Polda Jawa Barat.
Tamara tidak mau masalahnya yang ia hadapi soal penggelapan aset warisan ikut berbuntut kepada anak-anaknya.
Hal tersebut dikatakan Tamara Bleszynski kedapa sang kuasa hukumnya, Djohansyah.
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Artis Tamara Bleszynski Lapor Polisi, dari Mabes Polri ke Polda Jabar
Sehingga dengan cepat Tamara melalui tim kuasa hukumnya segera melaporkan dugaan penggelapen aset warisan ke Polda Jawa Barat.
"Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," tutur Djohansyah.
Seperti diberitakan, setelah batal membuat laporan ke Mabes Polri, aktris Tamara Blezynski rupanya membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Tamara Blezynski, Djohansyah mengatakan bahwa kliennya melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat sejak Desember 2021.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah ketika dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
Djohansyah menyebut Tamara melaporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.
Baca juga: Reaksi Polri Usulan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Dialihkan ke Kementerian Perhubungan
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.
Dalam laporannya, dijelaskan Djohansyah, ketiga pelaku dijerat dengan paa 372 KUHP, tentang penggelapan aset-aset milik Tamaea.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," jelasnya.
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," tambahnya.
Djohansyah menyebut akhirnya Tamara membuat laporan polisi, karena tidak ada itikad baik dari tiga pelaku. Ia juga tak mau mewariskan masalah ini ke anak-anaknya.