Nasib Roy Suryo, Berita Terbaru Kini Hadapi 2 Laporan Polisi Gara-gara Meme Stupa Borobudur
Permintaan maaf sudah dilakukan Roy Suryo terkait unggahan meme berisikan stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Saya membenarkan bahwa ada laporan terkait masalah itu. Yang melaporkan inisialnya KW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha. Atas pelanggaran itu, Roy Suryo diduga melanggar Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
"Korban di sini pelapor mengatakan adalah umat Buddha Indonesia," jelasnya.
Bareskrim menyatakan bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami perkara tersebut. Meski demikian, belum ada kasus yang naik ke tahap penyidikan.
Sebagai informasi, meme editan Stupa Borobudur yang mirip wajah Jokowi diunggah Roy pada Jumat (10/6/2022). Ia mengunggah ulang dan me-mention sebuah postingan akun yang mengkritik rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Roy menyebut bahwa meme tersebut merupakan hasil buatan dari salah satu akun di Twitter Roy bersikeras menolak jika disebut sebagai pembuat foto itu.
Roy sudah menghapus cuitannya yang berpolemik tersebut dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Lebih khususnya kepada umat Buddha.
"Untuk seluruh masyarakat Indonesia saya juga mohon maaf kalau misalnya ini terjadi kegaduhan yang ada," kata Roy.
Baca juga: Timnas Indonesia Berpotensi Dapat Lawan Tim Kuat Jepang, Korea Selatan hingga Palestina
(Tribunnews.com/Fandi Permana)
Nasib Roy Suryo, Berita Terbaru Kini Hadapi 2 Laporan Polisi Gara-gara Meme Stupa Borobudur
