Berita Medan
Residivis Ini Minta Ampun Setelah 2 Kakinya Ditembak Polisi, Ditangkap saat Beraksi Curi Motor
Keduanya pelaku yakni, Imam Affandi (32) warga Jalan Marindal I, Kecamatan Patumbak, dan Sumardi (51) warga Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Dikatakan Philip, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang telah dijual pelaku Imam mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
"Pelaku mencoba melakukan perlawanan, dan petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Imam yang mengenai kedua kaki nya," tuturnya.
Ketika itu, ia menjelaskan pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis.
"Setelah dari rumah sakit Bhayangkara, kedua pelaku ini langsung kita bawa ke Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Imam ini merupakan residivis kasus yang sama," katanya.
Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor BK 3411 AEL, satu buah kunci T, dan sejumlah barang lainnya.
(cr11/tribun-medan.com)