Berita Seleb
Pantas Berurusan dengan Polisi, Tamara Bleszynski Sakit Hati, Laporkan 3 Orang Sekaligus
Sudah tak sabar lagi, kini Tamara Bleszynski sudah melaporkan tiga orang atas kasus ini
TRIBUN-MEDAN.com - Artis cantik Tamara Bleszynski sudah terlanjut sakit hati atas kasus penggelapan aset orangtuanya.
Sudah tak sabar lagi, kini Tamara Bleszynski sudah melaporkan tiga orang atas kasus ini ke Polda Jabar.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, laporan tersebut tertuang dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/ Polda Jabar.
Dalam laporan yang dilayangkan Tamara Bleszynski itu menyeret tiga nama yang turut dilaporkan.
Ketiga orang tersebut dilaporkan karena diduga menguasai aset milik orangtua Tamara.
Baca juga: Alhamdulillah Rezeki Sony Wakwaw, Dulu Jual Goreng Obati Sakit Ayah, Kini Bakalan Banjir Job Lagi
Baca juga: Terlahir Cantik, Tak Disangka Wajah Artis Ini Sudah Tidak Asli Lagi, Beda Jauh Saat Ikut Idol
"Benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022), dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.com, Selasa (21/6/2022).
Menurut pengakuannya, ketiga orang yang dilaporkan ibu Teuku Rassya itu masih ada hubungan keluarga.
Namun sayangnya, Ibrahim Tompo enggan menjelaskan secara rinci siapa saja ketiga nama yang telah dilaporkan dalam perkara Tamara Bleszynski.
"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (family) korban, jadi ini kami lakukan pendalaman," katanya.
Saat ini, pihak Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Diketahui sudah ada sebanyak 16 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Polda Jabar.
Baca juga: Pedas Mulut Raffi Ahmad Marahi Istri, Nagita Slavina Sampai Tahan Malu: Kamu Gimana Sih?
"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," ujar Ibrahim
Dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara terkait dengan aset properti yang terletak di kawasan Cipanas, Cianjur.
Properti itu merupakan warisan yang diberikan orang tua Tamara.