Penyelundupan Narkoba
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Bungkus Diduga Sabu dan 19.980 Gram Ekstasi di Asahan
Petugas TNI AL menyita 29 bungkus diduga sabu dan 19.980 gram ekstasi di Tanjungbalai
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan 29 bungkus diduga sabu dan 19.980 gram ekstasi.
Menurut rilis yang beredar di grup What'sApp jurnalis pada Rabu (22/6/2022) pagi, pengungkapan penyelundupan 29 bungkus diduga sabu dan ekstasi ini berkat informasi yang diterima petugas TNI AL.
Dalam rilis tersebut dijelaskan, pengungkapan penyelundupan 29 bungkus diduga sabu beserta ekstasi ini dilakukan di sungai Bagan Asahan, Kabupaten Asahan pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba Modus Baru, Dikemas dalam Bentuk Mainan Anak-anak
Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan menyangkut adanya dugaan tindak penyelundupan narkoba, anggotaya kemudian melakukan pengintaian.
Dari informasi yang diterima TNI AL, narkoba jenis sabu dan ekstasi itu dibawa menggunakan sampan kaluk dengan ciri-ciri warna lambung lis biru laut.
Selanjutnya, Tim F1QR di bawah komando Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melaksanakan briefing, guna melakukan patroli di sekitar alur sungai Bagan Asahan.
Baca juga: Peringatan Irjen Pol Arman Depari: Sumut Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba
Patroli dilakukan sejak Senin (20/6/2022) tengah malam, hingga Selasa (21/6/2022) pagi.
Pada Selasa (21/6/2022) pagi, petugas TNI AL melihat kapal yang ciri-cirinya mirip dengan yang sudah diinformasikan.
Tanpa buang waktu, petugas patroli keamanan laut (Patkamla) TNI AL kemudian melakukan pengejaran dan memeriksa isi kapal kaluk.
Hasilnya, didapati kotak fiber warna kuning berisi 29 bungkus diduga sabu dan 19.980 gram ekstasi.
Baca juga: Hati-hati Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Biji Kopi, Sekali Seduh Bisa Langsung Mabuk
"Dengan menggagalkan kapal jenis sampan kaluk untuk menyelundupkan narkoba, merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono" kata Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.
Ia mengatakan, bahwa TNI AL tidak akan kompromi terhadap kejahatan seperti penyelundupan narkoba semacam ini.
Pascamenangkap kapal kaluk itu, barang bukti diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan.(tribun-medan.com)
