Pengumuman SBMPTN 2022 Sudah Bisa Diakses, Ini Link Mirror USU, Unimed, UINSU dan Cara Cek Kelulusan

Pengumuman SBMPTN 2022 sudah bisa diakses di berbagai portal yang telah disediakan panitia mulai Kamis (23/6/2022) sore ini.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Sumsel/LTMPT
Link Pengumuman SBMPTN 2022 sudah bisa diakses di laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau link mirror masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengumuman SBMPTN 2022 sudah bisa diakses di berbagai portal yang telah disediakan panitia mulai Kamis (23/6/2022) sore ini.

Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 diumumkan serentak di seluruh Indonesia.

Termasuk 3 perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumatera Utara yaitu Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Untuk siswa yang mengikuti UTBK SBMPTN bisa melihat pengumuman dengan mengakses ke situs resmi LTMPT https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Peserta juga dapat melihat hasil Ujian SBMPTN 2022 melalui link mirror atau website resmi masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.

Adapun yang harus dipersiapkan calon mahasiswa untuk melihat pengumuman SBMPTN adalah nomor pendaftaran, tanggal lahir, NISN dan NPSN.

Berikut Cara Cek Hasil UTBK-SBMPTN 2022

1.Peserta masuk ke laman pengumuman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

2. Masukkan nomor peserta.

3. Ketik tanggal lahir peserta

4. Kemudian, klik hasil untuk mengetahui status kelulusan.

Jika lolos peserta akan menerima ucapan selamat.

"Selamat! Anda dinyatakan lulus SBMPTN LTMPT," tulis situs LTMPT.

Setelah dinyatakan lolos, peserta diminta untuk mencetak sertifikat UTBK-SBMPTN untuk proses pendaftaran selanjutnya di PTN yang dituju. Masa unduh sertifikat yaitu mulai dari 25 Juni hingga 31 Juli 2022.

Cara cetak sertifikat:
1. Login ke https:// pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
2. Masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.
3. Klik 'Lihat Hasil'.
4. Setelah berhasil masuk, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK.
5. Klik "Unduh".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved