Berita Seleb

Terungkap Pertimbangan PN Tangerang Loloskan Yusuf Mansur dari Kasus Tabung Tanah

Lantas, apa pertimbangan majelis hakim meloloskan ustaz bernama asli Jam'an Nur Chotib Mansur itu?

Instagram @yusufmansurnew
Ustaz Yusuf Mansur kabarkan keberadaannya (Instagram @yusufmansurnew) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ustaz Yusuf Mansur mulai bernapas lega.

Sebab satu dari tiga gugatan perdata bernilai miliaran rupiah tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Lantas, apa pertimbangan majelis hakim meloloskan ustaz bernama asli Jam'an Nur Chotib Mansur itu?

Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah korban dalam kasus program tabung tanah kepada Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.

Penolakan gugatan tersebut dilakukan mejelis hakim dengan alasan penggugat tidak menyertakan satu pihak lain dalam kasus program tabung tanah tersebut sebagai tergugat.

Pihak lain yang dimaksud majelis hakim adalah Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah tersebut.

Diketahui putusan tersebut disampaikan majelis hakim PN Tangerang di Ruang Sidang 2, Rabu (22/6/2022) siang.

"Tidak ikut digugatnya Koperasi Merah Putih (menjadi alasan gugatan ditolak)," kata majelis hakim dilansir Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu Kuasa Hukum Yusuf Mansur, Ariel Mochtar mengatakan, gugatan yang dilakukan oleh penggugat tersebut cacat hukum.

Pasalnya dalam gugatan tersebut seharusnya ada pihak lain yang ikut digugat, yakni Koperasi Merah Putih.

"Gugatan yang diajukan penggunggat itu kurang pihak. Seharusnya ada pihak lain yang harus digugat. Dan jika tidak digugat, maka bisa menimbulkan cacat hukum," kata Ariel saat ditemui usai sidang.

Dalam agenda putusan perkara kasus program tanah di PN Tangerang tersebut, Yusuf Mansur terlihat tidak menghadirinya.

Dua orang penggugat yang diduga korban kasus program tabung tanah juga tidak hadir.

Kedua belah pihak diketahui diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Empat Gugatan Ditujukan pada Yusuf Mansur

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, nama Ustaz Yusuf Mansur belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran polemik investasi yang dimiliki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved