Polres Karawang Bekuk 3 Tersangka Peracik Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

Dari penyelidikan kata Aldi, miras oplosan yang diracik dan dijual pelaku, dibuat dari campuran alkohol 100 persen, air galon, sitrun, milky, pewangi,

Penjelasan Kapolres Karawang soal warga tewas minum miras oplosan 

Polres Karawang Bekuk 3 Tersangka Peracik Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

TRIBUNMEDAN.COM, KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni berinsial Y (25), D (27) dan R (30).

3 orang peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan delapan pemuda, di Karawang, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan mereka di wilayah Karawang Timur.

"Kami lakukan langkah cepat dan melakukan penyelidikan, berhasil kami tangkap 3 orang," katanya, Jumat (24/6/2011).

Adapun peran para pelaku itu, kata Aldi, Y sebagai peracik miras oplosan serta D dan R sebagai penjualnya.

Dari penyelidikan kata Aldi, miras oplosan yang diracik dan dijual pelaku, dibuat dari campuran alkohol 100 persen, air galon, sitrun, milky, pewangi, dan gula pasir.

Semuanya ditakar dengan kira-kira yang ujungnya menewaskan 8 pemuda.

Sebelumnya Aldi Subartono mengungkapkan bahwa korban tewas akibat pesta minuman keras atau miras oplosan di Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu, kini bertambah menjadi 8 orang.

Empat orang diketahui tewas lebih dulu dalam pesta miras itu. Sementara 4 lainnya sempat dirawat intensif karena tidak sadarkan diri setelah berpesta miras oplosan.

Aldi menjelaskan ke 8 pemuda yang tewas itu adalah WA (28) warga Klari, S (31) warga Palumbonsari, R (22) dan A (40) warga Palawad, serta R (24), D (18), T (17) dan K (18) yang merupakan warga Rawamerta, Karawang.

"Dugaan korban tewas miras oplosan sampai kini sebanyak 8 orang. Tapi masih akan kita pastikan lagi," kata Aldi.

Aldi menerangkan para pemuda yang tewas itu karena sebelumnya menggelar pesta miras oplosan,

Dimana mereka mencampur alkohol 100 persen dengan sitrun, air mineral galon, melkin dan sejumlah bahan campuran lainnya.

Menurut Aldi kasus ini dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved