Viral Medsos
VIRAL Pernikahan Kakek 90 Tahun dengan Wanita 28 Tahun, Kisahnya Unik, Terungkap Sosok Mantan Istri
Lagi-lagi viral pernikahan seorang kakek. Kali ini seorang kakek berusia 90 tahun. Ia menikahi seorang perempuan berusia 28 tahun.
TRIBUN-MEDAN.COM - Lagi-lagi viral pernikahan seorang kakek.
Kali ini seorang kakek berusia 90 tahun.
Ia menikahi seorang perempuan berusia 28 tahun.
Namun, yang menjadi sorotan, kakek yang dinikahinya itu ternyata mantan suami adik kandungnya sendiri.
Pernikahan tersebut terjadi di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui kedua mempelai adalah Haji Paduai dan Sintia.
Keduanya terpaut usia 62 tahun.
Pengantin pria adalah seorang kakek bernama Haji Paduai yang telah berusia 90 tahun.
Sementara itu, sang pengantin wanita bernama Sintia berusia 28 tahun.
Haji Paduai sebelumnya telah menikah dengan adik kandung Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.
Namun, biduk rumah tangga keduanya tak berlangsung lama.
Beberapa bulan setelah penikahannya, Haji Paduai dan Sinta telah resmi bercerai.

Sosok Haji Paduai
Dijelaskan oleh Kepala Desa Puumbolo, Arkam, bahwa Haji Paduai bukanlah warga asli Desa Puumbolo.
Haji Paduai merupakan warga Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (23/6/2022).