Viral Medsos

VIRAL Pernikahan Kakek 90 Tahun dengan Wanita 28 Tahun, Kisahnya Unik, Terungkap Sosok Mantan Istri

Lagi-lagi viral pernikahan seorang kakek. Kali ini seorang kakek berusia 90 tahun. Ia menikahi seorang perempuan berusia 28 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
Facebook Fatmalha Fatta
Kakek 90 tahun bernama Haji Paduai nikahi Sintia, kakak mantan istrinya yang berusia 28 tahun 

TRIBUN-MEDAN.COM - Lagi-lagi viral pernikahan seorang kakek.

Kali ini seorang kakek berusia 90 tahun.

Ia menikahi seorang perempuan berusia 28 tahun.

Namun, yang menjadi sorotan, kakek yang dinikahinya itu ternyata mantan suami adik kandungnya sendiri.

Pernikahan tersebut terjadi di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui kedua mempelai adalah Haji Paduai dan Sintia. 

Keduanya terpaut usia 62 tahun.

Pengantin pria adalah seorang kakek bernama Haji Paduai yang telah berusia 90 tahun.

Sementara itu, sang pengantin wanita bernama Sintia berusia 28 tahun.

Haji Paduai sebelumnya telah menikah dengan adik kandung Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.

Namun, biduk rumah tangga keduanya tak berlangsung lama.

Beberapa bulan setelah penikahannya, Haji Paduai dan Sinta telah resmi bercerai.

wanita muda nikahi mantan suami adik kandungnya, beda usia 62 tahun
wanita muda nikahi mantan suami adik kandungnya, beda usia 62 tahun (koalse TribunSultra)

Sosok Haji Paduai

Dijelaskan oleh Kepala Desa Puumbolo, Arkam, bahwa Haji Paduai bukanlah warga asli Desa Puumbolo.

Haji Paduai merupakan warga Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (23/6/2022).

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved