Kecelakaan Mobil dan Kereta Api

AHLI Waris Korban Tewas Mobil vs Kereta Api di Sergai Dapat Santunan dari Jasa Raharja

PT Jasa Raharja Sumut memastikan memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara bus Toyota Hiace kontra kereta api di sergai.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pihak PT Jasa Raharja saat memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas kecelakaan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (25/6/2022). 

1. Nuraini (51) warga Jalan Syekh A Wahab, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Korban mengalami kaki patah sebelah kiri, luka robek pada pelipis sebelah kanan kemudian dirujuk ke RSU Royal Prima Medan.

2. Noni (58) warga Jalan Sudirman No. 36, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dia mengalami cidera kepala berobat kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.

3. Toh Akie Alias Lidia (65) warga Jalan Kenari No. 43 Medan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika Premier S Parman.

4. Selvia (65) alamat Jalan Sudirman No. 36, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Mengalami cidera kepala kemudian dirujuk ke RS Colombia Medan.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved