Budaya

Mengenal Upacara Kematian dalam Tradisi Suku Batak Karo

Dalam rangkaian upacara adat kematian Karo, tentunya jenazah akan diurus terlebih dahulu sebelum berlanjut ke proses berikutnya.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Mengenal Upacara Kematian dalam Tradisi Suku Batak Karo 

Selain Cawir Metua, ada pula istilah jenis kematian yang disebut sebagai Tabah-Tabah Galoh.

Pada kondisi tersebut, orang yang meninggal sudah menikah dan mempunyai anak, tetapi anak tersebut belum menikah.

Tidak hanya dua istilah sebelumnya, ada pula jenis kematian yang disebut sebagai Mate Nguda atau Muda.

Sebutan Mate Nguda ini disematkan ketika orang yang meninggal dunia tersebut belum menikah.

Pengurusan jenazah

Dalam rangkaian upacara adat kematian Karo, tentunya jenazah akan diurus terlebih dahulu sebelum berlanjut ke proses berikutnya.

Tubuh orang yang meninggal tersebut dibersihkan serta dimandikan untuk menghilangkan berbagai kotoran.

Setelahnya, jenazah dipakaikan baju yang baik termasuk jas dengan perpaduan kain Karo.

Yang unik di kening dan kedua pipi orang yang meninggal tersebut diberikan dua garis yang sejajar, bibirnya diolesi dengan campuran sirih, kapur dan gambir.

Selain itu jempol kaki orang meninggal tersebut diikat atau disebut juga dengan Kalaki.

Terkadang di dalam peti mati dimasukkan juga beberapa barang yang sangat penting bagi orang meninggal tersebut ketika di dunia.

Namun yang unik jika yang mengalami mate singuda-nguda adalah sebelum mayat dimasukkan kedalam peti ,maka kepada yang bersangkutan disediakan semacam jenis benda yang menyerupai milik lawan jenisnya, dan ditempatkan pada bagian kemaluan pria maupun perempuan.

“Enggo pejabu kami kam, enggo sai utang kami” (sudah kami nikahkan kamu, karena itu kewajiban kami telah selesai).

Diskusi Sangkep Nggeluh

Setelah berbagai proses yang dilakukan pada jenazah, Sangkep Nggeluh akan diajak berkumpul dan berdiskusi.

Sangkep Nggeluh ini adalah suami/istri, anak, anak beru, kalimbubu, senina, anak beru menteri, sembuyak, sepemberen, dan separibanan.

Hal yang dibicarakan dalam diskusi berkaitan dengan perayaan untuk orang meninggal yang telah diurus sebelumnya.

Pembicaraan membahas lokasi penguburan, waktu perayaan, dan hal lain yang penting bagi upacara.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved