Kasus Pencabulan
PELAKU yang Cabuli Bocah 9 Tahun Tak Ditahan, Ibu Korban Blak-blakan Sebut Diistimewakan Polisi
AZ pelaku pelecehan seksual terhadap J anak berusia 9 tahun di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sampai saat ini belum ditahan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
AZ pelaku pelecehan seksual terhadap J (9) tahun saat berada di Polres Tapsel.
Oleh pelaku, korban dipaksa untuk menemaninya buang air kecil. Di dalam toilet, korban digendong pelaku dan menciuminya. Tak hanya itu pelaku juga menampakkan kemaluannya kepada korban.
Tersangka juga sempat menelpon seseorang agar datang ke lokasi karena telah menangkap korban. Namun J berhasil menyelamatkan diri sebelum rekan pelaku tiba.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Medan masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian.
(cr17/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda