Berita Seleb

UPDATE Kasus Nikita Mirzani, Surat Penetapan Tersangka Sudah Diterima Kejari Serang Banten

Setelah Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube seleb oncam news
Nikita Mirzani saat mendatangi Propam Mabes Polri meminta perlindungan dan adukan polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu (15/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kasus artis Nikita Mirzani, pihak pelapor Dito Mahendra buka suara saat memenuhi penggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi atau upaya damai Jumat (24/6/2022), malam.

Dalam kesempatan itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup upaya damai dengan Nikita Mirzani. Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan),"ujarnya.

Diberitakan Tribunnews.com, dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino. 

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu. 

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya apa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik. Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang. 

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Kuasa hukum Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura. (Tribunnews).

Jejeran Karangan Bunga di Polres

Setelah Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga. Namun, pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan. 

Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.

Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang. Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved