Berita Seleb
UPDATE Kasus Nikita Mirzani, Surat Penetapan Tersangka Sudah Diterima Kejari Serang Banten
Setelah Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".
Deretan karangan bunga nampak berjejer usai artis Nikita Mirzani dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka.
- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".
Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".
- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".
- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".
Nikita Mirzani lapor Propam Polri
Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri. Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
