Konflik PSMS

KONFLIK PSMS MEDAN, Julius Raja dan Fityan Hamdi Mangkir Lagi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, melalui kuasa hukumnya terlapor meminta dijadwalkan ulang seperti kemarin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase foto Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut mengatakan telah mengirim undangan klarifikasi kepada terlapor Julius Raja dan Fityan Hamdi terkait dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu soal PSMS Medan.

Polisi menyebut, keduanya mangkir lagi saat dijadwalkan ulang hadir hari ini, Senin (27/6/2022) ke Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, melalui kuasa hukumnya terlapor meminta dijadwalkan ulang seperti kemarin.

Baca juga: Tiga Tim Sumut Perkuat Skuat dengan Uji Coba, PSMS Beda Hasil dengan Karo dan PSDS

Meski demikian polisi belum mengemukakan kapan kedua terlapor dugaan pemalsuan surat itu dijadwalkan.

Sejauh ini polisi masih terus mendalami kasus yang dilaporkan oleh Bambang Abimanyu pada 1 Juni lalu.

"Masih dilakukan penyelidikan. Harusnya hari ini tetapi mereka minta dijadwalkan ulang undangan klarifikasi. Untuk waktu belum pasti," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/6/2022).

Sebelumnya, Jumat 9 Juni lalu Polda Sumut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor namun keduanya mangkir. 

Julius Raja dan Fityan Hamdi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu soal PSMS Medan.

Mereka dilaporkan oleh Bambang Abimanyu pada 1 Juni lalu.

Keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS. 

"Dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau keterangan palsu, memberikan keterangan palsu."

Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.

Ketika RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).

Baca juga: REKAP Uji Coba PSMS Medan Selama di Jatim, Tak Pernah Menang, Evaluasi Menanti Jelang Liga 2

Diketahui, Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi.

Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved