Polres Tebingtinggi

Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Tebingtinggi Tegur Pengemudi di Bawah Umur

Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor di bawah umur.

Istimewa
Pengendara sepeda motor di bawah umur diberikan sanksi oleh Satlantas Polres Tebingtinggi dalam Ops Patuh Toba 2022 

Ops Patuh Tiba, Satlantas Polres Tebingtinggi Tegur Pengemudi di Bawah Umur

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor di bawah umur.

Kasatlantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan petugas menemukan pengemudi sepeda motor di bawah umur saat melakukan pengaturan lalulintas di sekitar wilayah hukum Polres Tebingtinggi yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Soekarno-Hatta.

"Kita melakukan penertiban dalam rangka Ops Patuh Toba sehingga masyarakat bisa benar-benar patuh dalam berlalulintas," kata wanita tiga balok dipundaknya ini, Senin (27/6/2022).

Sementara kegiatan yang dilaksanakan yakni melakukan pengaturan Lalulintas sebanyak 6 giat, melaksanakan pengawalan dan melaksanakan patroli sebanyak 6 giat yang dilaksanakan sebanyak 10 personel Satgas III preventif.

Dalam operasi ini, katanya, pihaknya menemukan adanya pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman kemudian juga masih ditemukan adanya pengemudi sepeda motor di bawah umur.

"Selama pelaksanaan operasi di lokasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali serta arus lalu lintas berjalan normal tidak ada kemacetan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved