Satpol PP Terlibat Bentrok
ROBOHKAN Plang dan Bangunan, Satpol PP Terlibat Saling Dorong dengan yang Mengklaim Sebagai Pemilik
Ia menjelaskan, selain plang ada satu bangunan rumah juga yang dirusak. Padahal, pemilik bangunan sudah menunjukkan surat-surat kepemilikan.
ROBOHKAN Plang dan Bangunan, Satpol PP Terlibat Saling Dorong dengan yang Mengklaim Sebagai Pemilik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebuah bangunan dan plang di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, di bongkar oleh Satpol PP, pada Senin (27/6/2022).
Akibatnya, pemilik yang tidak terima dengan pembongkaran tersebut protes yang berujung aksi saling dorong.
Seorang warga, Nursiah mengatakan kejadian itu terjadi, pada Senin (27/6/2022) siang hingga sore.
"Kalau kejadian nya sekira jam 14.00 WIB. Maksudnya mau numbangi plang-plang itu, jadi sempat dorong-dorongan juga orang itu, satpol PP sama ahli waris," kata Nursiah kepada Tribun-medan, Senin (27/6/2022).
Ia menjelaskan, selain plang ada satu bangunan rumah juga yang dirusak. Padahal, pemilik bangunan sudah menunjukkan surat-surat kepemilikan.
"Ada juga rumah di robohkan. Semuanya pada nangis orang itu. Sempat nunjukan surat nya juga, tapi mereka nggak mau tau, nggak di openin, nggak di baca pun sama orang itu, main rusakin aja," bebernya.
Nursiah menambahkan, pemilik bangunan tersebut sudah berada di lokasi tersebut kurang lebih 30 tahun lamanya dan sudah beberapa kali di pagar namun tetap di rusak.
"Kami lihat suratnya. Sekitar 30 tahunan sudah ditempatin itu, asal di pagar di rusak sama satpol PP," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan alasan satpol PP merusak bangunan dan plang di sana karena pemilik tidak memiliki surat yang jelas.
"Setau saya alasannya karena suratnya nggak jelas. Sampai sore menjelang Magrib tadi ramai di sini," ujarnya.
Amatan tribun-medan hingga menjelang malam, di lokasi kejadian tampak tumpukan tembok bekas bangunan berserakan.
Namun, dari pemilik atau pun Satpol-PP sudah tidak ada lagi di lokasi kejadian.
(cr11/tribun-medan.com)