Wanita Muda Hamil Ditangkap jadi Pencuri Motor, Bocah 5 Tahun Ikut Diajak Jalan-jalan Jadi Modus
Kompol Noor Magantara mengatakan, pasangan suami istri itu sengaja membawa buah hatinya.
"Kedua tersangka mencari incaran secara acak. Mengambil motor yang terparkir menggunakan kunci letter T yang disediakan EM," ujar Megantara.
Tak hanya itu, EM yang juga menjadi tersangka merupakan penyedia kunci letter T untuk pasutri tersebut.
"EM juga sebagai penerima dan hasil penjualan kejahatan dari pasangan itu," sambungnya.
Pasalnya para tersangka tersebut merupakan pemain baru dalam tindak pidana pencurian.
Mereka, mengaku baru beraksi selama dua kali dan selalu terekam CCTV
"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Hamil 4 Bulan
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial SDF rupanya tengah hamil muda.
Saat diamankan, mamah muda berusia 26 tahun itu tengah mengandung anak keduanya.
Kompol Noor Magantara mengatakan, pelaku yang berasal dari Jakarta tersebut sedang hamil empat bulan.
"Betul bang lagi hamil empat bulan," singkat Magantara.
Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.
Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta
