Pembunuhan Sisiwi di Langkat

INI Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Langkat, Korban Dua Kali Dirudapaksa, Ada Hubungan Asmara

Berikut ini kronologi rudapaksa dan pembunuhan siwi SMP di Langkat. Pelaku bernama Fajar Sidik (19) ditangkap saat bekerja di bengkel.

HO
Kolase - RA Siswi SMP ditemukan tewas di Langkat dan pelaku pembunuhan Fahar Sidik 

"Pelaku ini kemudian kembali melakukan tindakan asusila kepada korban. Selesai itu korban dan takut korban sadar kembali, pelaku memukul korban yang dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan lehernya," tuturnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan setelah menghajar korban menggunakan batu kemudian pelaku memasukkan pakaian seragam korban ke dalam tas.

Lalu, pelaku membuang tas tersebut ke dalam semak-semak tidak jauh dari lokasi.

"Setelah itu, pelaku pun pulang dan meninggalkan korban di lokasi dalam keadaan tidak sadarkan diri," pungkasnya.

Pelaku Pembunuhan RA Ditangkap

Pada Senin (27/6/2022), akhirnya polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan RA. Pelaku bernama bernama Fajar Sidik, warga Kelurahan Alur Dua Baru, Jalan Bay Pas, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menjelaskan pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, pada Senin (27/6/2022) kemarin.

"Awalnya petugas mengumpulkan keterangan dari pada saksi dan mengetahui ciri - ciri pelaku. Lalu, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Joko kepada tribun-medan, Selasa (28/6/2022).

Polisi menangkap pelaku di bengkel tempatnya bekerja. 

"Saat itu pelaku sedang bekerja dan langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," sebutnya.

Joko menambahkan, usai pelaku ditangkap kemudian petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, pecahan batu yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, sepatu sekolah, pakaian dalam.

Jilbab warna putih yang ada bercak darah, celana hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor BK 6607 LL.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta berang buktinya ke Polsek Brandan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor tempatnya bekerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved