Nikita Mirzani Langsung Singgung Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Izin Usaha Dicabut

Beginilah rekasi artis Nikita Mirzani setelah mengetahui izin usaha Holywings icabut pemerintah DKI Jakarta.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah rekasi artis Nikita Mirzani setelah mengetahui izin usaha Holywings icabut pemerintah DKI Jakarta.

Seperti diketahui, NIkita Mirzani termasuk pikut sebagai pemegang saham tempat hiburan tersebut.

Nikita Mirzani sebagai salah satu orang yang memiliki saham di Holywings buka suara terkait Pemprov DKI yang telah mencabut izin usaha Holywings.

Pose Nikita Mirzani, Dinar Candy, bersama Hotman Paris di Holywings Gatsu Club V, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022) malam
Pose Nikita Mirzani, Dinar Candy, bersama Hotman Paris di Holywings Gatsu Club V, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022) malam (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Nikita tidak tau menau terkait hal tersebut, ia menegaskan jika permasalahan adanya dugaan penistaan agama bersumber dari manajemen Holywings.

"Gak tau gua, gak tau apa-apa. yang jelas di HW (Holywings) engga tau apa-apa di sana," kata Nikita Mirzani di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Nikita menilai jika Hollywings telah membuat lapangan pekerjaan bagi semua karyawan, namun kembali lagi, ia tak mau bicara banyak terkait pencabutan izin usaha tersebut.

Niki biasa disapa meminta awak media menanyakan langsung kepada manajemen Holywings.

"Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. tanya aja langsung ke manajemen. namanya orang punya kesalahan, itu wajar. nanti kita bisa memperbaiki," ujar Nikita Mirzani. 

Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani ikut membeli saham Holywings pada Jumat 7/5/2021.
Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani ikut membeli saham Holywings pada Jumat 7/5/2021. (Instagram Hotmanparisofficial)

Mantan istri Dipo Latief ini pun tak merasa khawatir sebagai salah satu pemegang saham Hollywings meskipun dicabutnya izin usaha sebanyak 12 outlet di Jakarta.

Baca juga: Mulai Berlaku 1 Juli 2022, Aturan Baru BPJS Kesehatan, Seperti Apa Kelas Rawat Inap Standar?

"Gua gak tau, ya wallahualam lah, tapi lihat juga di belakang HW, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," pungkasnya.

12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved