Berita Seleb

Sosok Anisa Choerunnisa, DJ dan Model Majalah Dewasa yang Ditawar Seharga Mobil Avanza

DJ Joice atau Anisa Choerunnisa baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, ia diketahui ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan nar

Penulis: Rena Elviana Purba |
HO / Tribun Medan
Dj Joice 

Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara. "Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," kata Billy.

Lantas siapakah sosok DJ Joice ini? Berikut profil DJ Joice yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Sosok DJ Joice

Dilansir Tribunnewswiki, DJ Joice adalah Disk Jockey (DJ) asal Bogor, Jawa Barat yang memiliki nama asli Anisa Chairunnisa.

Diketahui, Joice lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 1999. Sebelum menjadi DJ, Joice mengawali kariernya sebagai model freelance pada tahun 2017.

Saat menjadi model, Joice pernah masuk di Majalah Male Indonesia pada tahun 2017. Bahkan Joice juga pernah didaulat menjadi Miss HIN Jogja 2017.

Namun setelah itu, Joice memutuskan berhenti menjadi model dan memulai karier barunya sebagai DJ. Selama menjadi DJ, Joice sudah pernah tampil di berbagai klub malam di Indonesia.

Joice juga masuk dalam peringkat 37 DJANE Top Asia 2021.

Sempat Alami Pelecehan

Selama berkarier sebagai DJ, Joice ternyata pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Joice sempat mengalami pelecehan seksual oleh seseorang saat ia tampil di sebuah klub malam.

Tak hanya itu, wanita asal Bogor ini juga pernah ditawar oleh seorang pria seharga satu mobil Avanza. Kini Joice terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Joice pun telah ditangkap polisi di sebuah rumah kost di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga telah menyita barang bukti satu bungkus sabu saat menangkap Joice.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) bernama DJ Joice alias Anisa Choerunnisa.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,39 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Selain narkoba jenis sabu, lanjut Zulpan, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved