Berita Seleb

TANTANGAN Berat Nikita Mirzani, Sudah Terancam Masuk Penjara, Kini Pikirkan Asetnya di Holywings

Sudah terancam masuk penjara karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kini pusing memikirkan asetnya di Holywings.

Editor: AbdiTumanggor
Youtube seleb oncam news
Nikita Mirzani saat mendatangi Propam Mabes Polri meminta perlindungan dan adukan polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu (15/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Nikita Mirzani kini benar-benar mendapat tantangan berat.

Bagaimana tidak, sudah terancam masuk penjara karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kini ikut memikirkan asetnya di Holywings.

Nikita Mirzani pun turut bekomentar setelah izin usaha Holywings dicabut pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, NIkita Mirzani termasuk ikut sebagai pemegang saham tempat hiburan tersebut.

Namun, Nikita mengaku tidak tahu menahu terkait permasalahan (Holywings) tersebut.

Ia menegaskan jika permasalahan adanya dugaan penistaan agama bersumber dari manajemen Holywings.

"Gak tau gua, gak tau apa-apa. yang jelas di HW (Holywings) engga tau apa-apa di sana," kata Nikita Mirzani di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Nikita menilai jika Hollywings telah membuat lapangan pekerjaan bagi semua karyawan.

Namun kembali lagi, ia tak mau bicara banyak terkait pencabutan izin usaha tersebut.

Niki biasa disapa meminta awak media menanyakan langsung kepada manajemen Holywings.

"Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. tanya aja langsung ke manajemen. Namanya orang punya kesalahan, itu wajar. nanti kita bisa memperbaiki," ujar Nikita Mirzani

Mantan istri Dipo Latief ini pun tak terlalu merasa khawatir sebagai salah satu pemegang saham Hollywings meskipun dicabutnya izin usaha sebanyak 12 outlet di Jakarta.

"Gua gak tau, ya wallahualam lah, tapi lihat juga di belakang HW, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," pungkasnya.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).(Kompas.com/cynthia lova)
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).(Kompas.com/cynthia lova)

Berikut 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved