Emosi Berujung Pidana

Adik Perempuannya Dilecehkan, Seorang Abang Kapak Perut Terduga Pelaku Hingga Robek

Seorang abang yang tak terima adik perempuannya dilecehkan lantas melayangkan kapak ke perut terduga pelaku

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA
Sidang Mardani Jaya Purba alias Jayak, warga Jalan Pintu Air Kecamatan Medan Petisah, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022).   

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Mardani Jaya Purba alias Jayak, warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Johor mengamuk dan melayangkan kapak ke perut tetangganya bernama Samsul Bahri Sitepu.

Jayak mengamuk karena sang adik perempuan dilecehkan oleh Samsul Bahri Sitepu.

Akibat peristiwa ini, perut sebelah kanan Samsul Bahri Sitepu robek.

"Dia memegang bokong adik saya," kata Jayak, saat menghadiri sidang secara daring, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: GEMBAR GEMBOR Tuding Hotman Lakukan Pelecehan, Iqlima Kini Ngemis Jadi Aspri Lagi?

Menurut Jayak, adiknya melapor sudah dilecehkan oleh Samsul Bahri.

Sehingga ia nekat mendatangi rumah Samsul Bahri, lalu menganiaya korban.

Sementara itu, Samsul Bahri yang dihadirkan dalam persidangan tidak mengaku sudah melecehkan adik perempuan Jayak.

Samsul Bahri bahkan berdalih tidak tahu menahu, kenapa Jayak menyerang dirinya dan melempari rumahnya.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pelecehan, FAM Warga Padangsidempuan Datangi Ombudsman, Minta Keadilan

"Tiba-tiba dilemparinya rumahku pak, disuruhnya keluar. Lalu dia langsung masuk ke rumah ku," kata Samsul Bahri di hadapan majelis hakim Immanuel Tarigan.

Mendengar alasan itu, hakim bertanya kenapa hal tersebut bisa terjadi, jika saksi merasa tidak pernah melakukan apapun terhadap Jayak. 

"Tidak tahu pak," kata saksi membela diri.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Nalom Nutajulu disebutkan, insiden penganiayaan terhadap Samsul Bahri Sitepu yang dilakukan Mardani Jaya Purba alias Jayak terjadi pada 3 Juni 2021 lalu.

Baca juga: AKTOR Gagah Zack Lee Bongkar Pelecehan yang Dialaminya, Blakblakan Sebut Pelaku dan Modusnya

Kala itu, Jayak mendatangi rumah korban, karena menuduh korban telah melecehkan adiknya.

Saat mendatangi rumah korban, terdakwa sebenarnya ingin menanyakan baik-baik, apa alasan saksi memegangi bokong adik perempuannya.

Sayangnya, korban tak mau keluar rumah, sehingga terdakwa merasa emosi, dan melempari rumah korban. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved