Holywings

Bobby Nasution Jawab Seruan Edy Rahmayadi Agar Tutup Holywings: Jangan Cuma Ikut-ikutan Saja

Bobby Nasution mengatakan pihaknya tidak akan ikut-ikutan menutup operasional Holywings di Kota Medan karena sejumlah pertimbangan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kolase foto Edy Rahmayadi, Hollywings dan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons seruan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup tempat hiburan malam Holywings di Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu, Bobby Nasution mengatakan pihaknya tidak akan ikut-ikutan menutup operasional Holywings di Kota Medan karena sejumlah pertimbangan.

Menurut Bobby Nasution, untuk menutup Holywings atau tempat hiburan malam lainnya, harus mempunyai landasan yang kuat.

"Jadi, jangan cuma ikut-ikutan saja karena keadaan seperti ini. Harus ada landasan yang kuat," kata Bobby, Jumat (1/7/2022).

Terkait adanya kegiatan promosi minuman beralkohol gratis yang dilakukan Hoywings untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria, Bobby menuturkan, hal itu sudah ditangani aparat penegak hukum.

"Walaupun kita pastikan Holywings secara norma dan adab salah dan sudah ada tersangkanya," ucap menantu Presiden Jokowi itu.

"Jadi, bukan di moral adab saja permasalahan ini, tapi sudah ke ranah hukum."

Bobby menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepasa Edy Rahmayadi yang sudah menyampaikan seruan untuk menutup Holywings.

Namun, lagi-lagi dia menegaskan penutupan tempat hiburan malam tersebut harus mengacu pada aturan dan landasan hukum yang kuat.

"Terima kasih pak gubernur sudah menyampaikan seruan kepada Pemkot untuk tutup outlet Holywings," ucap Bobby Nasution.

"Namun penutupan ini harus tetap ada aturan dan landasan yang kuat."

Ia pun menyinggung soal penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta.

Menurut dia, penutupan tersebut bukan karena promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Melainkan, kata dia, penutupan itu dilakukan karena persoalan izin yang belum mengantongi sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar.

"Begini, pertama saya sampaikan bahwa di DKI Jakarta penutupan Holywings ini karena permasalahan izin-izin yang belum terlengkapi," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved