Pembongkaran Makam
Kabar Makam Raja Sisingamangaraja XII Dibongkar Secara Ilegal, Polisi Bilang Begini
Makam Raja Sisingamangaraja XI kabarnya dibongkar secara ilegal hingga membuat warga marah
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,HUMBAHAS - Beredar kabar bahwa ada tindakan ilegal pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII di Dusun Ambalo, Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Tak pelak, kabar pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini bikin marah masyarakat.
Dalam insiden dugaan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini, ada 11 orang yang sempat diamankan.
Namun, Polres Humbahas membantah adanya kabar pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII itu.
Baca juga: Berkunjung ke Toba Kabarhakam Polri dan Kapolda Sumut Ziarah ke Makam Raja Sisingamangaraja XII
Menurut Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, bahwa tidak ada pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII.
Orang yang dituduh melakukan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII, sebenarnya hanya mengambil segenggam tanah dari situs yang dikeramatkan masyarakat tersebut.
"Jadi tidak ada pembongkaran makam. Mereka hanya mengambil segenggam tanah saja," kata Lolo Bako, Minggu (3/7/2022).
Bako mengatakan, rumor pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII hingga membuat kisruh ini bermula pada Juat (1/7/2022) lalu.
Baca juga: Makam Raja Sisingamangaraja XII Ternyata Ada di Sionom Hudon, Berikut Sejarahnya
Saat itu, 11 orang dari luar daerah kepergok mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.
Adapun ke 11 orang itu diantaranya JRM (65), EM (70), LMM (37) dan EM (33).
Kemudian, YM (41), HFM (56), DB (39), JM (50), MM (38), JM (52) dan seorang anak di bawah umur.
Mulanya, ke 11 orang ini melakukan jiarah kubur.
Kemudian, peserta jiarah mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.
Baca juga: 114 Tahun Gugurnya Raja Sisingamangaraja XII, Kaum Muda Diminta tak Lupakan Sejarah
Atas hal tersebut, rumor pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII kemudian menyebar.
Warga marah, dan sempat menahan ke 11 orang ini.
Dari hasil interogasi, ke 11 orang ini mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII karena ingin menggelar ritual adat di Desa Matiti.
Baca juga: WAJIB Tahu Detik-detik Terakhir nan Pilu Gugurnya Raja Sisingamangaraja XII saat Melawan Belanda
Namun, pengambilan segenggam tanah disalahartikan.
Karena kasus ini, ke 11 orang yang dipimpin JR Manulang itu dibawa ke Polsek Parlilitan.
Di sana, dilakukan mediasi antara JR Manulang dan warga yang melakukan protes.
Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.(cr3/tribun-medan.com)