Kartu Prakerja

CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Jangan Sampai Terlewat

Apabila Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka pada tanggal 3 Juli 2022, maka pendaftaran akan ditutup sekitar tanggal 6-8 Juli 2022.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda di www.prakerja.go.id 

Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

Tahap pendaftaran selesai.

Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Syarat Kartu Prakerja WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja Gelombang 35

Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.

Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved