Sosok

DEDY Irsan, Si Anak Medan yang Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Jakarta Raya 2022-2027, Ini Profilnya

Dedy Irsan, putra kebanggaan Kota Medan resmi dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelantikan Dedy Irsan, sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dedy Irsan, putra kebanggaan Kota Medan resmi dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027.

Diketahui sebelumnya pria yang berusia 42 tahun ini merupakan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, yang juga sedang menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Baca juga: KARO United Jadi Runner Up Kompetisi Internasional TYT, Ini Kata Manajemen Laskar Simbisa

Pada pemilihan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid telah menetapkan lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI.

Penetapan itu dilakukan melalui serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027.

Baca juga: SOSOK Junimart Girsang, Pria Asal Batak yang Sukses di Perantauan, Ini Profil dan Karirnya

Adapun Keempat calon Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Berikutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah, dan terakhir, untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar

Mokhammad Najih menyampaikan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara. Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.

Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.

"Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing", ucap Najih.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih dan anggota Ombudsman RI lainnya.


Usai dilantik Dedy Irsan menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholders di Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para stakeholders pelayanan publik di Banten dan para awak media. Semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat sehingga lancar dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, ujar Dedy kepada rekan-rekan media lewat siaran pers.

Dedy Irsan juga menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat maupun eksternal dengan seluruh stakeholders (Pemangku Kepentingan) yang ada di wilayah kerja Perwakilan Jakarta.

"Kita akan bersinergis serta kolaborasi mewujudkan Pelayanan Publik tanpa maladminstrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya," ujar Dedy.

Dia mengatakan masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi seperti pelayanan pemda, pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT Kumham.

"Kita akan benahi pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti Adminduk, perijinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini," tegas Dedy kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved