Sosok

DEDY Irsan, Si Anak Medan yang Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Jakarta Raya 2022-2027, Ini Profilnya

Dedy Irsan, putra kebanggaan Kota Medan resmi dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelantikan Dedy Irsan, sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027. 


Kemudian yang menjadi wilayah kerja Dedy Irsan meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat, pada saat dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Dengan dilantiknya Desy Irsan menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya membuat seluruh lapisan masyarakat kota Medan bangga

Lantas, siapakah Sosok Dedy Irsan ini yang dapat membanggakan kota Medan ini?

Berikut Tribun Medan mengulik profil singkat Dedy Irsan putra kebanggaan Kota Medan.

Dedy Irsan lahir di Medan pada 3 Juli 1979, beliau terlahir dari pasangan keluarga yang sederhana Alm M. Yahya dan Nafisah dan merupakan anak kedua dari enam bersaudara yaitu Sulistiyana, Hady Irawan, Hendro Prayogi, Desi Yana dan Sahri Yadi.

Dedy Irsan menyelesaikan seluruh pendidikan formalnya di Kota Medan Sumatera Utara diantaranya, SD Tamat di SD Swasta Angkasa 2 Medan, SMP Tamat di SMP Swasta Tunas Bangsa Medan dan SMA Tamat di SMA Swasta Kartika I-2 Medan angkatan tahun 1998 serta lulusan dari Fakultas Hukum USU Tahun 2003.

Beliau juga merupakan mantan aktifis mahasiswa yang pernah aktif di Pemerintahan Mahasiswa USU dan juga Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) dan beberapa lainnya.

Dedy Irsan yang sepakat dengan pernyataan "baik menjadi orang penting, tapi jauh lebih penting menjadi orang baik" adalah sosok yang selalu mengedepankan soliditas tim dalam melakukan aktifitas kerja sehari-hari.

Pada tahun 2007, Dedy Irsan resmi menikah dengan Atria Fachrina dan dikaruniai dua orang putra yaitu Muhammad Fachry Irsan (12 Tahun) dan Farhan Asadel Irsan (11 Tahun)

Adapun riwayat jabatan Dedy Irsan adalah dipercaya sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, Dedy Irsan juga menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten yang dipilih berdasarkan Pengumuman Nomor 43 tahun 2019 Tentang Hasil akhir Seleksi Kepala Perwakilan dan calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum USU jurusan Hukum Tata Negara pada Tahun 2003, Dedy mengawali karir sebagai Direktur Program Lembaga Survei Orbit, lalu lanjut sebagai Advokat/ Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan Rekan di Medan dari tahun 2005-2008.

Lalu pada awal tahun 2008 Dedy memulai karirnya di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang saat itu namanya masih Komisi Ombudsman Nasional (KON) Sumut-NAD yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh dengan Kepala Perwakilan saat itu Dr. Faisal
Akbar Nasution, SH.

Dedy dilantik oleh Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021 Prof. Amzulian Rifai, SH. sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (30/12/2019) lalu, bersamaan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dr. Raden Biroum Bernardianto.

Saat itu usia Dedy Irsan baru 40 tahun sebagai syarat usia minimal bagi Seorang Kepala Perwakilan, Dedy menggantikan Bambang P Sumo yang habis masa jabatannya sebagai Kaper Banten dan pada saat itu Dedy merupakan kepala perwakilan Ombudsman RI termuda.

Selama 2,5 tahun memimpin Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama timnya membawa banyak gebrakan dan memberi warna pada Pelayanan publik di Banten. Kinerja Dedy dan tim Ombudsman RI Banten pun kerap muncul di media dan jadi sorotan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved