Wacana Penutupan Holywings

Edy Rahmayadi Minta Holywings Ditutup, Bobby: Baca Aturan Betul-betul

Bobby Nasution meminta pihak yang ingin menutup Holywings agar membaca aturan secara seksama

Tayang:
Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com
Kolase Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 

"Terima kasih pak Gubernur sudah menyampaikan seruan kepada Pemko untuk tutup outlet Holywings. Namun penutupan ini harus tetap ada aturan dan landasan yang kuat," kata Bobby Nasution, Jumat (1/7/2022).

Ia mengatakan, dirinya tidak ingin menegakkan aturan hanya karena terbawa suasana.

Kalaupun Holywings harus ditutup, kata Bobby Nasution, harus ada landasan dan alasan yang kuat.

"Makanya saya sampaikan, penutupan ini jangan hanya, mohon maaf karena suasana seperti ini, kami ikutan nutup Holywings. Padahal landasan penutupan tidak kuat,"

"Jadi Pemko Medan akan lihat landasannya nanti seperti apa. Secara norma adab dan hukumnya, kami akui mereka salah. Namun secara izinnya masih kita proses," kata Bobby Nasution.

Anak mantan Wali Kota datangi Holywings

Afif Abdillah, anak mantan Wali Kota Medan, Abdillah yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Medan mendatangi dua outlet Holywings yang ada di Kota Medan.

Kedua outlet Holywings yang didatangi anak mantan Wali Kota Medan itu ada di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat dan Jalan Ahmad Rivai, Kecamatan Medan Polonia.

Saat menyambangi outlet Holywings di Jalan Putri Merak Jingga, anak mantan Wali Kota Medan itu mengatakan kondisinya sudah tutup.

 

Baca juga: Holywings Lagi Diributi, Hotman Paris Pamer Foto Pakai Peci dan Serban, Netizen : Pencitraan Bang?

Namun, segel atau palang yang dipasang pendemo beberapa hari lalu sudah diturunkan.

Sementara outlet Holywings di Jalan Ahmad Rivai, katanya masih beroperasi.

"Yang di Jalan Ahmad Rivai masih beroperasi. Lampunya masih hidup setengah-setengah," kata Afif Abdillah, Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan, dari hasil penelusurannya, usaha milik Hotman Paris Hutapea itu ternyata tidak mengantongi izin menjual minuman alkohol.

Baca juga: NASIB PILU Nikita Mirzani, Sudah Terancam Masuk Penjara, Kini Rugi Besar Soal Holywings

Hal itu ia ketahui setelah mendapat data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

"Dua outlet itu tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol," kata Afif Abdillah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved