News Video
Presiden Jokowi Pilih Tunjuk Tito Karnavian Rangkap Jabatan Menteri Sementara, Mendagri & Menpan RB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
TRIBUN-MEDAN.COM - Tito Karnavian mendapat tugas untuk merangkap jabatan menteri selama 12 hari ke depan.
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim.
Jabatan itu diisi sementara untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia karena sakit
Hal itu telah tertulis dalam surat penunjukan resmi Menpan RB Ad Interim dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Dalam surat itu, Presiden Jokowi telah memilih Tito Karnavian untuk mengisi jabatan sementara Menpan RB.
Tertulis, Kepala Negara telah berkenan Mendagri merangkap jabatan kosong Menpan RB.
Dalam surat itu pula, Tito akan menjabat Menpan RB cukup singkat selama 12 hari kedepan.
Dimulai dari Senin (4/7) hingga Jumat (25/7).
Sebagaimana diketahui, Menpan RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo meninggal dunia karena sakit pada Jumat (1/7/2022) kemarin.
Untuk itu, jabatan Menpan RB mengalami kekosongan.
Sampai saat ini, belum diketahui siapa yang akan menduduki Menpan RB secara definitif.
Hal ini kembali merujuk pada hak prerogatif Presiden Jokowi.
(Tribun-Video.com/ Bima Maulana)