Berita Seleb
PERKEMBANGAN Kasus yang Menjerat Artis Nindy Ayunda, Dilaporkan Mantan Sopir Pribadinya
Mantan sopir artis Nindy Ayunda, Sulaiman, diduga menjadi korban kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
"Jadi, untuk mencari pekerjaan itu susah. Bos enggak akan mau menerima orang yang agak tulalit. Berimbasnya ke perekonomian pastinya. Dan, yang bikin saya sedih itu, ya dia sering sakit kepala. Siapa sih istri yang enggak sedih melihat suaminya seperti ini? Biasanya dia tidak seperti itu," tutur Rini melanjutkan.
Adapun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, belum diketahui apakah hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.
 
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan dari pelantun "Untuk Sahabat" itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sebelumnya dikabarkan, Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Rini Diana dan korban Sulaiman terkait kasus dugaan penyekapan dengan terlapor penyanyi Nindy Ayunda, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rini Diana dan Sulaiman tiba di Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada pukul 15.30 WIB.
"Hari ini, korban, Pak Sulaiman ini akan dimintai keterangan sebagai korban, ada pelapor juga," ucap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Bukan hanya mereka, Fahmi Bachmid mengatakan ada satu orang saksi juga akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," ujar Fahmi Bachmid.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, belum diketahui apakah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.
Sekedar informasi, Nindy Ayunda, dikabarkan merupakan kekasih dari Dito Mahendra, yang kini sedang bersiteru dengan Nikita Mirzani hingga ditetapkan sebaga tersangka di Polres Serang Kota Banten.
(*/ Tribun-Medan.com/Kompas.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											