Breaking News

News Video

Meski Izin Telah Dicabut Kemensos, Pihak ACT Tetap Nekat akan Salurkan Donasi

Meski Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencabut izin ACT, namun pihak ACT tetap nekat akan salurkan donasi.

Muhadjir Effendi menerangkan, adanya indikasi itu sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal.

Bila hasil telah keluar maka akan dilanjutkan dengan ketentuan sanksi lebih lanjut.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," katanya.

(Tribun-Video.com/ TribunWow.com)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Terima, ACT Protes Pencabutan Izin oleh Kemensos, Nekat akan Tetap Salurkan Donasi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved