Breaking News

Nasional Terkini

Konsumsi Tuak dan Obat Batuk Hingga Teler, Pemuda Ini Aniaya Orang Tuanya, Akhirnya Dijemput Polisi

Seorang pemuda, In (18) warga Bengkulu Selatan ditangkap aparat kepolisian akibat tindakan penganiayaan yang kerap dilakukan pelaku ke orang tuanya.

(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anak durhaka di Bengkulu diciduk aparat kepolisian pada Kamis (7/7/2022).

Penangkapan terhadap In (18) warga Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan itu dilakukan, lantaran pemuda yang berprofesi sebagai petani itu kerap menganiaya orang tuanya.

Penganiayaan yang dilakukan hingga membuat kedua orang tuanya luka dan babak belur.

Baca juga: Lihat Foto Istri Mesra dengan Pria Lain, Suami Lakukan Penganiayaan, Padahal Baru Bebas dari Penjara

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tempuh Jalur Damai, Ini Penjelasan Polisi

Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi menyebut, saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam keadaan mabuk atau tidak sadar.

Hal itu terjadi, lantaran In kerap mengkonsumi minuman tuak dan menelan pil obat batuk merek tertentu hingga teler.

"Pelaku melakukan penganiayaan pada bapak dan ibu kandungnya hingga orangtuanya alami luka lebam.

Pelaku melakukannya di bawah pengaruh minuman tuak dan teler minum obat batuk merek tertentu skala banyak," kata Juda, pada Sabtu (9/7/2022).

Saat dirungkus di kediamannya, pelaku tidak melakukan perlawanan lalu digelandang ke Mapolsek Seginim.

Baca juga: Satreskrim Polres Cianjur Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan Remaja Pulang Dari Masjid

Baca juga: Korban Penganiayaan M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang dan Saling Mendoakan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk diketahui, penyalahgunaan obat batuk merek tertentu lalu dikonsumsi para remaja dalam jumlah besar kerap terjadi di Bengkulu.

Obat batuk tersebut dibeli dalam skala banyak melalui toko online lalu didistribusikan pada pelajar dan anak muda.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Orangtua akibat Pengaruh Tuak dan Obat Batuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved