Sosok Mas Bechi
SOSOK MAS BECHI, Wakil Rektor Ponpes Shiddiqiyyah yang Terjerat Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati
Tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 23.00 WIB.
"Korbanya adalah saudara MN beserta 4 orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima orang," terangnya.
Ramadhan menuturkan, salah satu korban dicabuli di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang, pada Mei 2017 lalu.
Pihak penyidik pun telah memeriksa 36 saksi dan 8 orang saksi ahli, yakni 3 saksi ahli pidana, 3 ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi.
Sebelumnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mas Bechi terhadap santri Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Mas Bechi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dijemput paksa pihak kepolisian di ponpes Shiddiqiyyah.
Proses penjemputan berjalan alot, sempat diadang massa yang terdiri dari santri dan simpatisan Mas Bechi, polisi baru berhasil membawa tersangka setelah 15 jam proses negosiasi.
321 orang simpatisan Mas Bechi yang mengadang polisi pun ditangkap akibat dianggap menghalangi upaya penangkapan tersangka.
Dari jumlah tersebut, dikutip dari regional.kompas.com, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 316 orang lainnya dijadikan saksi dan akan dipulangkan.
"316 orang akan dipulangkan siang ini, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto saat penyerahan tahap II kasus pencabulan oleh tersangka MSA di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Kelima tersangka dijerat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah dan merintangi proses penyidikan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya.
Sementara itu, tersangka kasus pencabulan terhadap santri, Mas Bechi, ditahan di rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Jumat (8/7/2022) dini hari.
"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Medaeng," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (8/7/2022).(*)