Heboh Begal di Kota Siantar

HEBOH BEGAL di Kota Siantar yang Terekam CCTV, Kasat Reskrim: Tidak Ada Perampasan

Sempat heboh aksi perampokan yang disebut begal di Kota Siantar. Kasat Reskrim membantah pembegalan, sebut tidak ada perampasan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Personel kepolisian memaparkan kasus dugaan begal yang sempat viral, yang ternyata terjadi karena cekcok antarremaja, Sabtu (9/7/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

Namun lantara video aksi kejahatan tersebut viral sehingga mempersulit proses pencarian, yang mana para pelaku yang masih di bawah umur ini melarikan diri keluar kota karena ketakutan. 

“Anak anak muda kita gampang emosi hanya karena kata-kata kotor. Delapan pelaku (anak ini) melarikan diri sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan kita. Keesokan harinya viral mereka melarikan diri dari Kota Siantar,” kata Banuara.

Namun untungnya, para orangtua pelaku bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan angkanya pihak kepolisian.

Mengingat pelaku sejumlah 8 orang merupakan anak-anak di bawah umur, kepolisian kemudian mempertimbangkan Restorative Justice (RJ).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penahanan terhadap para pelaku sebelum mencapai kesepakatan damai dalam proses Restorative Justice.

“Kalau nanti sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku, nanti kita pertimbangkan restoratif Justice. Sekarang yang kita utamakan kemanfaatan hukumnya. Nah kita akan lakukan penahanan, tetapi mau tetap kita arahkan bagaimana tetap sekolah,” katanya seraya menambahkan bahwa sepeda motor yang dibawa kabur sudah diserahkan.

Adapun hasil penyidikan terhadap pelaku dan dengan keterangan daripada korban, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 363 KUHP pencurian dengan maksimal masing-masing-masing 5 tahun dan 7 tahun penjara.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved