Tersangka Cabul Anak Kiai Jombang

Si Bang SAT, Anak Kiai Jombang Ini Telanjangi Santriwati Pakai Ilmu Metafakta, Korbannya 5 Orang

Mas Bechi atau yang kemudian disebut netizen sebagai Bang SAT telanjangi santriwati pakai ilmu metafakta

Editor: Array A Argus
Facebook
Sosok MSAT atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan yang belum berhasil tertangkap hingga kini 

Mas Bechi diketahui kelahiran Jombang pada 20 Juni 1980.

Usai berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), pihak kepolisian pun membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan yang menimpa putra kiai sekaligus petinggi Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews.com, Koropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang dimaksud berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.

"Barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan 3 lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, Mas Bechi diduga telah melakukan pencabulan kepada lima orang santriwati.

Bahkan, ada santri yang dicabuli berkali-kali oleh putra kiai tersebut.

"Korbanya adalah saudara MN beserta 4 orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima orang," terangnya.

Ramadhan menuturkan, satu diantara korban dicabuli di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang, pada Mei 2017 lalu.

Korban diletanjangi dan dirudapaksa oleh Mas Bechi atau Bang SAT.

Pihak penyidik pun telah memeriksa 36 saksi, dan 8 orang saksi ahli, yakni 3 saksi ahli pidana, 3 ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi.

Sebelumnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mas Bechi terhadap santri Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Mas Bechi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dijemput paksa pihak kepolisian di ponpes Shiddiqiyyah.

Proses penjemputan berjalan alot, sempat diadang massa yang terdiri dari santri dan simpatisan Mas Bechi, polisi baru berhasil membawa tersangka setelah 15 jam proses negosiasi.

321 orang simpatisan Mas Bechi yang mengadang polisi pun ditangkap akibat dianggap menghalangi upaya penangkapan tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved