Tersangka Cabul Anak Kiai Jombang
Si Bang SAT, Anak Kiai Jombang Ini Telanjangi Santriwati Pakai Ilmu Metafakta, Korbannya 5 Orang
Mas Bechi atau yang kemudian disebut netizen sebagai Bang SAT telanjangi santriwati pakai ilmu metafakta
Dari jumlah tersebut, dikutip dari regional.kompas.com, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 316 orang lainnya dijadikan saksi dan akan dipulangkan.
"316 orang akan dipulangkan siang ini, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto saat penyerahan tahap II kasus pencabulan oleh tersangka MSA di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).
Kelima tersangka dijerat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah dan merintangi proses penyidikan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya.
Sementara itu, tersangka kasus pencabulan terhadap santri, Mas Bechi, ditahan di rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Jumat (8/7/2022) dini hari.
"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Medaeng," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (8/7/2022).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-MSAT.jpg)