Berita Nasional

Brigadir J Disebut Sempat Lecehkan Istri Kadiv Propam, IPW Minta Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri disebut berawal penodongan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

istimewa via tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri disebut berawal penodongan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat baku tembak berlangsung, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sedang tak berada di rumah dinasnya.

Insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kapolri Ddesak Nonaktifkan Kadiv Propam, Akibat Insiden Baku Tembak di Rumah Jenderal, Ajudan Tewas

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ia menyebutkan, ketika itu Irjen Pol Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, Irjen Pol Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Barada E di rumah dinasnya setelah dihubungi sang istri.

Begitu tiba di rumah dinas, Irjen Pol Ferdy Sambo melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Brigpol Nopryansah Hutabarat Tewas Saat Baku Tembak, Mabes Polri Beberkan Kronologi

Ramadhan menuturkan fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Jenazah korban anggota Brimob yang berasal dari Jambi di rumah duka
Jenazah korban anggota Brimob yang berasal dari Jambi di rumah duka (tribunjambi/aryo tondang)

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

IPW Minta usut tuntas

Peristiwa penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat kejadian itu seorang anak buah Irjen Ferdy meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. 

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri: Brigadir J Ditembak karena Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved