Dirudapaksa Tetangga

Menyedihkan, Siswi SD di Percut Seituan Dirudapaksa oleh Empat Pria, Otak Pelaku Tetangganya

Seorang gadis berusia 12 tahun dirudapaksa oleh tetangganya. Bahkan, ia dirudapaksa oleh teman-teman dari pelaku.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nasib tragis dialami oleh seorang anak yang baru saja tamat Sekolah Dasar (SD).

Gadis itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri bersama dengan empat orang lainnya.

Korban diketahui berinisial NO berusia 12 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan.

Ia diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria berinisial ID bersama dengan rekan - rekannya.

Menurut kuasa hukum korban, Johannes Siregar menceritakan kejadian tragis yang dialaminya oleh gadis yang beranjak dewasa sudah terjadi dua kali.

Awalnya, korban dirudapaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, kejadian itu terjadi pada Selasa (31/5/2022) silam.

"Jadi kejadiannya pukul 22.00 wib, itu pertama kali. Jadi korban lewat dari depan rumah pelaku ditarik ke rumahnya, baru dilakukan pemerkosaan," kata Johannes kepada tribun-medan.com, Senin (11/7/2022).

Ia mengatakan, tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban keesokan harinya lagi, pada Rabu (1/7/2022).

Baca juga: Lapas Narkotika Pematangsiantar Sembeli 18 Hewan Kurban Bersama Warga Binaan

Baca juga: Mundur dari Jabatan KPK, Inilah Sosok Lili Pintauli Siregar yang Berulang Kali Langgar Kode Etik

Kedua kalinya ini, pelaku tidak sendirian, ia bahkan mengajak empat orang temannya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Saat itu, korban sedang pergi ke Pasar dan bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku langsung memboncengnya dan membawa korban ke sebuah gudang.

Di sana pelaku dan empat rekannya melakukan tindakan asusila terhadap korban secara bergantian.

"Di situ pelaku memanggil kawan - kawannya empat orang. Di situ korban digauli oleh mereka," sebutnya.

Johannes menyebutkan, usai mendapatkan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Namun, saat itu korban juga diduga juga mengalami penganiayaan oleh para pelaku.

Setibanya di rumah, orang tua korban melihat kondisi anaknya lebam - lebam di bagian mukanya.

"Jadi ibunya melihat anaknya nangis pulang sore, ditanyalah si anak kenapa. Awalnya anaknya tidak mau ngaku, dia (korban) bilang dipukul, karena mukanya memar," ujarnya.

Lalu, dijelaskannya karena tidak terima anaknya dengan kondisi memar orangtua korban langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.

Setibanya di kantor polisi, barulah korban mengaku bahwa telah mendapatkan perlakukan tindakan asusila oleh para pelaku.

"Di Polrestabes lah baru anaknya ini mengaku bahwa dia sudah diperkosa. Awalnya sama ibunya dia tertutup," tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini proses hukum atas kasus tersebut masih bergulir, namun belum ada penetapan tersangka.

"Ini tadi kita ke dalam ketemu dengan Kanit, mereka akan melakukan rekonstruksi awal untuk menaikkan status lidik ke sidik, untuk menetapkan terlapor nya sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Lapas Perempuan Medan Gelar Salat Idul Adha Berjamaah dan Sembeli Hewan Kurban

Baca juga: Mundur dari KPK, Ini Sejumlah Kontroversi Lili Pintauli Siregar, Teranyar Gratifikasi Nonton MotoGP

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved