Breaking News

Berita Sumut

Tak Terima Pacar Berselingkuh, Lihar Saragih Bunuh Kekasih, Leher Digorok dan Kemaluan Ditusuk Kayu

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, lehernya disayat serta hidung dan kemaluannya ditusuk dengan ranting pohon.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN - HO
Liharmansyah Saragih dan Rosida Damanik (28) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Rosida Damanik (28) ditemukan tewas di semak-semak usai ditikam pacarnya sendiri, Liharmansyah Saragih pada Senin (11/7/2022) tengah malam tadi.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, lehernya disayat serta hidung dan kemaluannya ditusuk dengan ranting pohon.

Kasus ini pun tak pelak menghebohkan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian yaitu Pemandian Pulau Batu (Pulbat) di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, malam itu.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga menyampaikan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perlakuan Rosida selama ini kepadanya.

“Pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Dan pelaku telah menyerahkan diri dan merenung serta menyesali perbuatannya karena merasa bersalah,” kata Manaek.

Adapun kronologi kejadian sendiri, ujar Manaek, bahwa korban Rosida Damanik dan Liharmansyah Saragih telah menjalin asmara selama setahun terakhir.

Hubungan itupun menuju perpecahan tatkala Rosida, menurut keterangan Liharmansyah, menjalin hubungan (selingkuh) dengan laki-laki lain.

Liharmansyah melihat Rosida menerima tamu laki-laki di indekosnya yang berada di Jalan Rondohaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Liharmansyah yang mengetahui hal tersebut menduga pacar dan tamunya berbuat tak senonoh.

“Kemudian pelaku dan korban bertemu di kos-kosan tersebut, lalu korban ada mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas ajakan korban, maka pelaku pun menerimanya sehingga pelaku ada mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk. Namun di dalam tas tersebut sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut,” kata Manaek.

Selama setengah jam korban dan pelaku berjalan kaki pelaku berkata kepada korban dengan mengajaknya menikah. Namun korban menolak dan sempat berkata kasar.

“Korban menampar kepala pelaku saat sedang jongkok Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.

Keributan pun memuncak tatkala pelaku langsung mencekik leher korban hingga kondisinya lemas.

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak tiga kali.

Pelaku pun menelanjangi korban dan melakukan tindakan keji yang selanjutnya menutupi tubuh korban dengan dedaunan.

“Kita telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” tutupnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved