Berita Nasional
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pun mengungkap alasan dilakukan penerapan syarat tersebut, yakni akibat kenaikan kasus Covid-19.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.
Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub Jelaskan Alasan Penerapan Syarat Booster bagi Penumpang Pesawat, Kereta, dan Kapal Laut
