Berita Nasional
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pun mengungkap alasan dilakukan penerapan syarat tersebut, yakni akibat kenaikan kasus Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com - Vaksin booster kini menjadi syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk bisa bepergian menggunakan kereta api, kapal laut dan pesawat terbang.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi pun mengungkap alasan dilakukan penerapan syarat tersebut.
Ia menyebut kenaikan kasus Covid-19 membuat pemerintah mensyaratkan vaksin booster.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Covid-19 Masih Ada, Minta Masyarakat Kembali Gunakan Masker
“Iya, jadi kan kalau apa yang menjadi dasar sudah dibahas dan memang peningkatan yang terjadi di AS, Brasil, Prancis itu tinggi sekali, ratusan ribu,” kata Menhub di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (11/7/2022).
Menurut Budi Karya, penerapan syarat tersebut merupakan bagian dari bentuk kewaspadaan yang dilakukan pemerintah terhadap potensi melonjaknya kasus Covid 19.
“Jadi kita dalam skala yang masih kecil tentu harus lebih alert dan kita lebih baik mencegah daripada membiarkan terlalu bebas sehingga sulit dikendalikan,” katanya.
Menhub mengatakan syarat vaksin booster tersebut baru akan diberlakukan pada 17 Juli 2022.
Ia meminta kepada para operator bandara, pelabuhan dan terminal untuk berkoordinasi dengan TNI Polri dalam menerapkan aturan tersebut termasuk mengadakan booster di tempat tempat tersebut.
“Karena motif dari upaya ini adalah bagaimana kita juga memaksimalkan penggunaan booster secara masif kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Siap-siap, Mulai 17 Juli 2022 Pemerintah Berlakukan Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali meminta kepada seluruh masyarakat agar menggunakan masker, baik ketika berada di dalam maupun di luar ruangan.
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi, usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
Di samping meminta masyarakat kembali menggunakan masker, Jokowi juga meminta pemerintah daerah gencarkan vaksinasi booster, sebab wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
Khususnya bagi kota-kota yang mobilitas masyarakatnya yang cukup tinggi.
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.
Pemerintah melaporkan, hingga Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.
