Decoder CCTV di Pos Satpam Diganti

MAKIN TERANG, Decoder CCTV di Pos Satpam Perumahan Diganti Seseorang Tak Berdinas Usai Penembakan

Dimana CCTV ini bukti penting untuk mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut. Untuk itu Kapolri

Editor: AbdiTumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM - Mulai terang benderang soal CCTV (Closed Circuit Television) yang disebut rusak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun turut memberikan perhatian terhadap CCTV tersebut.

Dimana CCTV ini bukti penting untuk mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut. Untuk itu Kapolri membentuk tim khusus.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut nantinya tim khusus yang dibentuk untuk melakukan pengusutan terkait kasus itu yang akan melakukan pendalaman.

"Saya kira kalau terkait hal seperti itu (CCTV rusak), tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

TIM Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (13/7/2022) dini hari. TIGA Petugas Inafis Mabes Polri tampak membawa dua unit koper dari dalam rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat oleh TKP Kasus baku tembak dua anggota Polri, Selasa (12/7/2022) malam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
TIM Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Rabu (13/7/2022) dini hari. TIGA Petugas Inafis Mabes Polri tampak membawa dua unit koper dari dalam rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat oleh TKP Kasus baku tembak dua anggota Polri, Selasa (12/7/2022) malam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Baca juga: Keluarga Brigadir J Hutabarat Minta Putar Rekaman CCTV, Polisi Sebut Sudah Rusak Selama Dua Minggu

Mantan Kabareskrim Polri ini menyinggung soal pentingnya CCTV untuk pengamanan khususnya untuk para anggota Polri.

Melihat dari insiden baku tembak, ia menerangkan tim yang dibentuk akan bekerja dengan baik dan mempertanggungjawabkan fakta-fakta yang didapat.

"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut tidak ada rekaman CCTV saat kejadian baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kamera CCTV di rumah yang disebut rumah singgah untuk isolasi Covid-19 itu sudah rusak sejak 2 minggu lalu.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Ketua RT 05 RW 01 Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto
Ketua RT 05 RW 01 Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto dimana rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada. Ia mengungkapkan seorang petugas berpakaian preman mengganti dekoder CCTV komplek (Warta Kota/ Miftahul Munir)

Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.

Penyidikan kasus tersebut, lanjut Budhi, akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.

"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.

Sejauh ini, status Bharada E masih berstatus saksi karena polisi belum menemukam bukti kuat untuk menjerat Bharada E menjadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved