Masih 17 Tahun LK Rudapaksa S (26) Tetangga Lagi Tidur, Anehnya Korban Tak Sadar Seolah Mimpi

Pelaku yang ternyata baru berusia 14 tahun itu dengan beraninya merudapaksa tetangganya, wanita berinisial S (26).

Via Tribun Bogor
Korban (kanan), dan pelaku yang berhubungan badan sama tetangga saat si wanita tertidur atau tak sadar 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kronologi perbuatan dosa yang dilakukan oleh seorang remaja terhadap tetangganya yang sedang tertidur.

Remaja tersebut tidak hanya menyetubuhi wanita tetangganya itu, namun juga melakukan perbuatan yang lebih keji.

Aksi melakukan hubungan badan pada saat si wanita tidur, terbilang di luar dugaan.

Pelaku sampai membuat tetangganya seolah dalam mimpi dan tak sedar kalau dia sedang disetubuhi. 

Disebutkan, kalau pelaku masih di masih di bawah umur.

Usia pelaku berinisial LK belum genap 17 tahun.

Pelaku yang ternyata baru berusia 14 tahun itu dengan beraninya merudapaksa tetangganya, wanita berinisial S (26). 

Tak hanya rudapaksa, pelaku pun menikam S.

Kejadian ini terjadi di Kampung Cibenda, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Telegram Channel Kriminal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah bagian dapur.

Setelah berhasil, pelaku kemudian masuk ke ruang tengah.

Rupanya, disana pelaku melihat korban sedang tertidur lelap.

Akan tetapi, pakaian yang dikenakan korban ini sedikit terbuka.

Melihat kondisi tetangganya berpakaian seperti itu, pelaku pun memvideokannya dengan menggunakan HP.

Kemudian, pelaku me rudapaksa korban dengan menyentuh beberapa bagian tubuh korban.

Korban yang saat itu masih tidur menyangka sedang mimpi.

Namun, betapa syoknya wanita berusia 26 tahun saat bangun tidur.

Di depannya, tetangga yang masih usia SMP itu nekat melakukan tindakan asusila.

Korban lantas melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Dilawan seperti itu, pelaku menusuk korban beberapa kali kebagian kepala dan punggung.

Sampai-sampai pisau yang digunakan pelaku patah dan tertancap di punggung korban.

Korban menjerit selanjutnya warga sekitar datang ke TKP dan pelaku melarikan diri.

Menurut keterangan korban, bahwa pelakunya bernama LK, usia 14 tahun alamat sama dengan TKP.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga selanjutnya diserahkan ke Polsek Warungkondang.

Korban sekarang ini masih dalam perawatan medis di RS Dr Hafiz Cianjur.

Dalam foto-foto yang beredar di Telegram Channel Kriminal, terlihat korban menderita luka di tangan dan beberapa tubuhnya.

Bagian kepala dan punggung korban berdarah akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan pelaku.

Korban hanya bisa terbaring lemah di ranjang rumah sakit.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved