Nasional Terkini

Berawal Mabar Game Online, Pria Beristri Berani Ajak Seorang Siswi ke Hotel, Orang Tua Korban Berang

Seorang gamer asal Bekasi dilaporkan oleh orang tua gadis 15 tahun, atas kasus tindak asusila anak di bawah umur.

ist
Ilustrasi pencabulan anak sekolah. seorang gamer asal bekasi dilaporkan orang tua gadis berusia 15 tahun lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perkenalan seorang gamer asal Kota Bekasi, RD (31) dan seorang siswi di Jepara DT (15) berawal dari sering main bareng (mabar) game online, Free Fire (FF).

Lantaran intensitas main bareng game online semakin sering, hubungan pertemanan keduanya pun makin dekat.

RD pun mulai berani meminta nomor Whatsapp DT dengan alasan demi mempermudah berkomunikasi.

Baca juga: Bejatnya Mantan Direktur PDAM Solo, Cabuli Anak Teman, Begini Modus Pelaku Hingga Korban Terpedaya

Kepada DT, Gamer asal Kota Bekasi itu mengaku belum berumah tangga. Sedangkan DT mengaku sebagai mahasisiwi semester awal di sebuah universitas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Ujungnya pada Jumat (23/6/2022), pelaku menuju ke Jepara untuk menjemput korban.

Sekira pukul 21.30, RD menjemput korban di dekat rumahnya dan diajak ke hotel.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, saat di hotel pelaku dan korban sempat mabar game online.

Kemudian pelaku merayu korban agar mau diajak hubungan intim.

“Tersangka membujuk rayu dengan mengiming-imingi akan menikahi korban,” kata Warsono saat konferensi pers, di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022).

Perwira polisi berpangkat melati dua itu membeberkan, kasus ini terungkap dari keluarga korban.

Saat itu pihak keluarga mendapati korban tidak ada di kamar. Lalu pihak keluarga mencari korban.

Orang tua korban meminta teman dekat korban itu menghubungi korban dan datang ke rumahnya.

Lalu korban datang dengan pelaku, pada Sabtu (24/7/2022) siang.

Di hadapan orang tua korban, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Demi Jadi Siswi Pintar dan Berprestasi, Pelajar Ini Datangi Orang Pintar, Ternyata Dukun Cabul

“Langsung saja keluarga korban mengamankan tersangka, kemudian menyerahkan ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved