Dugaan Jual Beli Perkara
Dugaan Jual Beli Perkara di Kejari Tebingtinggi, Jaksa Minta Duit Rp 4,5 Juta Modus Uang Vitamin
Oknum jaksa di Kejari Tebingtinggi diduga lakukan jual beli perkara dengan modus minta uang vitamin
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan akan menyampaikan informasi ini pada pimpinannya, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut.
Nantinya, informasi ini akan digali lebih lanjut kebenarannya.
"Ini akan dikroscek lebih lanjut. Kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu. Informasi ini akan dikaji terlebih dahulu," katanya, Rabu (13/7/2022).
Ditanya apakah oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu akan dipanggil, Yos cuma bilang akan menyampaikannya terlebih dahulu pada pimpinan.
"Informasi sekecil apapun berguna bagi institusi dan pimpinan untuk mengambil kebijakan tertentu demi kebaikan institusi,"
"Informasi ini telah dengan cepat kami sampaikan juga ke Kejari yang bersangkutan, tentunya melalui Kasi Intel," pungkasnya.(tribun-medan.com)