Dugaan Jual Beli Perkara

Dugaan Jual Beli Perkara di Kejari Tebingtinggi, Jaksa Minta Duit Rp 4,5 Juta Modus Uang Vitamin

Oknum jaksa di Kejari Tebingtinggi diduga lakukan jual beli perkara dengan modus minta uang vitamin

Editor: Array A Argus
HO
Ilustasi oknum jaksa 

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan akan menyampaikan informasi ini pada pimpinannya, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut.

Nantinya, informasi ini akan digali lebih lanjut kebenarannya. 

"Ini akan dikroscek lebih lanjut. Kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu. Informasi ini akan dikaji terlebih dahulu," katanya, Rabu (13/7/2022).

Ditanya apakah oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu akan dipanggil, Yos cuma bilang akan menyampaikannya terlebih dahulu pada pimpinan. 

"Informasi sekecil apapun berguna bagi institusi dan pimpinan untuk mengambil kebijakan tertentu demi kebaikan institusi,"

"Informasi ini telah dengan cepat kami sampaikan juga ke Kejari yang bersangkutan, tentunya melalui Kasi Intel," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved